Cegah Corona, PeduliLindungi Diterapkan di Pemerintahan Bali

02 Oktober 2021 11:00

GenPI.co Bali - Pencegahan Corona nampaknya dilakukan di pemerintahan provinsi Bali dengan sangat maksimal, terutama lewat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana dimaksud, penyebaran Covid-19 di Indonesia sempat mencapai angka darurat dengan kasus positif mencapai 4,21 juta dan 142 diantanya meninggal dunia.

Setelah berbagai kebijakan dilakukann oleh pemerintah pusat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus positif pun alami penurunan.

BACA JUGA:  PON XX: Tim Basket Bali Habisi Tuan Rumah Papua

Tak ingin adanya kecolongan lagi, kini Bali pun mulai menerapkan secara penuh aplikasi PeduliLindungi lewat cara penggunaan di seluruh perkantoran pemerintahan daerah.

"Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi seluruh perkantoran," kata Kepala Diskominfos Bali, Gede Pramana pada Kamis.

BACA JUGA:  Bukan Galian C Bodong, Perbekel Pecatu Bali Sebut Penataan Lahan

kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik di Pulau Dewata itu menambahkan bahwasannya aplikasi ini sangat bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk," imbuhnya.

BACA JUGA:  Usai Pulangkan 2 WNA Afrika, Imigrasi Bali Beri Imbauan Ini

Lewat cara ini para pegawai sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas akan melewati proses skrining hanya lewat scan code QR Peduli Lindungi.

"Lewat aplikasi ini, mereka yang sudah dapat vaksin dua kali berdasarkan skrining akan ditandai dengan lampu hijau dan boleh memasuki kantor," imbuhnya.

Lewat kesigapan kantor pemerintahan provinsi Bali gunakan aplikasi PeduliLindungi ini bisa jadi langkah bagus menerapkan masyarakat yang lebih waspada terhadap Covid-19. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI