GenPI.co Bali - Bali terbukti alami kesenjangan atau defisit ekonomi usai jumlah APBD yang dibelanjakan jauh lebih besar ketimbang pendapatan tahun ini.
Sidang Paripurna ke-36 DPRD Pulau Dewata, Senin (22/11/21) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait pendapatan d
aerah yang ditetapkan mencapai Rp5 triliun.
Hanya saja, anggaran belanja daerah justru ditetapkan jauh lebih besar yakni mencapai Rp6 triliun lebih.
Dengan kata lain, APBD Tahun anggaran 2022 Provinsi Bali alami defisit mencapai Rp1 triliun lebih.
Pasca penyampaian perda, Gubernur I Wayan Koster lantas menyampaikan apresiasi kepada pihak anggota dewan daerah atas pembahasan RAPBD 2022 provinsi yang didudukinya tersebut.
"Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota dewan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan pada masa depan," kata Koster, Senin (22/11/21).
Adapun gubernur yang berasal dari fraksi Partai PDIP itu menjanjikan akan adanya evaluasi terkait masalah defisit ini dari pusat.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh 40 anggota DPRD Pulau Seribu Pura diselenggarakan secara daring dan luring dengan agenda nyata penyampaian pandangan terkait lima Raperda.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah ini dimaksudkan oleh gubernur sebagai penunjang masa depan ekonomi provinsi kedepannya.
Terlepas dari fakta defisit APBD secara ekonomi, Bali kini masih mencoba bangkit dari keterpurkan lewat pengembangan pariwisatanya. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News