Fraksi DPRD Bali Terkait Raperda Bikin Bupati Gianyar Bilang Ini

24 November 2021 02:00

GenPI.co Bali - Bupati Gianyar, Bali, I Made Mahayastra ikut berkomentar ketika pihak DPRD menunjukkan pandangan tersendiri terkait pencetusan Raperda baru-baru ini.

Sebagaimana dimaksud, pada Senin (22/11/21), diselenggarakan suatu Rapat Paripurna III DPRD wilayah Gumi Seni masa persidangan I Tahun 2014.

Adapun pada kesempatan ini sang bupati menjelaskan terkait empat rancangan peraturan daerah yaitu kesatu, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

BACA JUGA:  Tangani Kekerasan Seksual Mahasiswi, Ini Langkah Rektor UNUD Bali

Kedua, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, ketiga, Raperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana TKA, dan keempat, Rancangan Peraturan tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Adapun Bupati Mahayastra mendapat respons oleh salah satu anggota DPRD dari fraksi PDIP yang berkata akan menerima rancangan peraturan itu dan dikaji lebih lanjut.

BACA JUGA:  UMP Naik Hanya Rp22 Ribu, Pemprov Bali Sebut Masalah Ekonomi

Ia pun langsung memberikan apresiasi terhadap wakil rakyat tersebut. Ia juga meyakinkan jika berbagai aturan ini bisa membantu masyarakat Gianyar kedepannya.

"Untuk itulah disusun peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan di kabupaten ini. Hal ini sesuai dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Mahayastra, Senin (22/11/21).

BACA JUGA:  Asam Lambung Naik? Ini Posisi Tidur yang Disarankan Dokter

Dia juga berkata kabupaten yang diperintahnya memiliki cukup banyak tenaga kerja asing (TKA) dari tahun 2020 lalu.

"Saat ini penggunaan TKA tahun 2021 sampai bulan Oktober sebanyak 96 orang. Ini merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah yang penting," kata dia lagi.

Kala mendapat pertanyaan lain dari anggota DPRD Bali fraksi Golkar soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bupati Gianyar tersebut menerangkan jika Raperda bisa menyederhanakannya. (Ant)

 

 

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI