Geger! LBH Bali Beber Pelaku Kekerasan Seksual 42 Mahasiswi UNUD

23 November 2021 11:00

GenPI.co Bali - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Udayana (UNUD) dimana 42 mahasiswinya, menurut laporan LBH Bali alami tindak kekerasan seksual dari beragam jenis pelaku.

Sebagaimana diketahui, kasus seperti ini sejatinya sangat tabu untuk terjadi di lingkungan kampus. Mengingat dunia pendidikan menjunjung tinggi budi pekerti luhur.

Namun, kenyataan berkata lain setelah Lembaga Bantuan Hukum menuturkan bagaimana mirisnya lingkungan universitas yang tak lagi ramah bagi kaum wanita.

BACA JUGA:  Benarkah Wanita Lebih Gemar Seks 2 Kali Lebih Tinggi dari Pria?

Ya, dari 45 kasus kekerasan seksual, Ni Kadek Vany Primaliraning selaku Direktur LBH/YLBHI Bali menyebutkan 42 kasus terjadi di UNUD dan tiga lainnya di Universitas Warmadewa (UNWAR).

"Sampai sekarang kami belum memutuskan melakukan tindakan masuk zona meja hijau," tutur Vany kepada awak media.

BACA JUGA:  LBH Bali: 45 Mahasiswi UNUD-UNWAR Jadi Korban Kekerasan Seksual

Mirisnya lagi, menurut lembaga non profit pemerintah ini, kejadian berupa pemerkosaan, pelecehan atau pencabulan ini bukan cuma dilakukan oleh mahasiswa melainkan pelaku dari profesi atau kalangan lain.

Rinciannya, dari 42 kasus di UNUD, 34 pelaku berasal dari kalangan mahasiswa, lima orang dari latar belakang dosen pendidikan S-3 atau doktor, kemudian ada juga dari pedagang sekitaran kampus satu orang, dan terakhir seorang buruh bangunan satu orang.

BACA JUGA:  Serupa LBH Bali, Seruni Ungkap Kekerasan Seksual 29 Mahasiswi

Parahnya lagi, dari sekian banyak kasus tersebut tak satupun ada yang berakhir ke pihak berwajib alias polisi.

Menurut Vany lagi, alasan para wanita yang alami pelecehan tersebut enggan melapor tak lepas karena potensi dilaporkan balik gara-gara pencemaran nama baik hingga intimidasi.

"Macam-macam pertimbangannya (sehingga tak melapor)," kata Ni Kadek Vany Primaliraning lagi menuturkan bagaimana kebimbangan para korban.

Hingga saat ini, pihak LBH Bali mengklaim pihak UNUD masih belum ada tindakan lebih lanjut terkait kekerasan seksual yang dialami oleh 42 mahasiswinya sejak tahun 2020 lalu. (lia/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI