Serupa LBH Bali, Seruni Ungkap Kekerasan Seksual 29 Mahasiswi

23 November 2021 09:00

GenPI.co Bali - Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) menuturkan kejahatan kekerasan seksual terjadi di salah satu kampus ternama Bali dengan menyebutkan adanya korban 29 mahasiswi serupa LBH.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini masyakat Pulau Seribu Pura digegerkan dengan fakta adanya kasus pemerkosaan, pencabulan, hingga pelecehan yang menimpa sebagian besar wanita di universitas.

Tidak tanggung-tanggung, Lembaga Bantuan Hukum menuturkan ada 45 kasus yang terdiri dari 42 mahasiswi Universitas Udayana (UNUD) dan tiga orang lagi dari Universitas Warmadewa (UNWAR) jadi korban-korbannya.

BACA JUGA:  Hubungan Cinta Kandas, Ini 3 Alasan Orang Senang Selingkuh

Bak gayung bersambut, kini Seruni Bali pun menuturkan laporan serupa bahwasannya ada sekitar 29 mahasiswi yang melaporkan adanya tindakan tak bermoral itu di lingkungan kampus ternama.

"Hingga Oktober 2021, Seruni Bali sudah menerima 29 aduan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di sebuah kampus ternama," tulis pernyataan Ketua Umum Seruni, Ulfya Amirah, Minggu (21/11/21).

BACA JUGA:  Benarkah Wanita Lebih Gemar Seks 2 Kali Lebih Tinggi dari Pria?

Berdasarkan rilisan yang diterima, usut punya usut pihak lembaga persatuan para perempuan Indonesia itu mendapat banyak laporan kejadian terjadi di UNUD.

"6 korban mengalami kekerasan di lingkungan UNUD, 19 korban mengalaminya di luar lingkungan UNUD, 3 korban mengalami kekerasan seksual di medsos, dan 1 mahasiswa non-UNUD mengalami kejadian itu di luar lingkungan kampus," tulis rilisan tersebut.

BACA JUGA:  LBH Bali: 45 Mahasiswi UNUD-UNWAR Jadi Korban Kekerasan Seksual

Untuk para korbannya tersebar di 13 fakultas mulai dari Fakultas Ilmu Budaya (13 orang), Fakultas Kelautan dan Perikanan (lima orang), serta Fakultas Hukum, Kedokteran, Ekonomi dan Bisnis masing-masing dua orang.

Lalu ada juga masing-masing satu orang dari Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Satu orang minta pendampingan hukum, sementara 27 lainnya hanya melaporkan saja.

Pernyataan dari Seruni ini pun hampir mirip dengan apa yang disampaikan oleh LBH yang menuding adanya kekerasan seksual menimpa 42 mahasiswi di suatu kampus ternama di Bali. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI