Polisi Duga Efek Dupa Sebab Kebakaran 2 Rumah di Denpasar Bali

22 November 2021 13:00

GenPI.co Bali - Kebakaran besar melanda dua rumah di Denpasar, Bali pada Jumat (19/11/21) pagi. Polisi pun menduga biang keroknya tak lain dan tak bukan ialah dupa.

Sehari sebelum Hari Raya Kuningan, tepatnya pukul 06.00 WITA, dua tempat tinggal berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Gang Nyuh Gading, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar dilalap Si Jago Merah.

Para warga yang tinggal sekitaran sana pun berbondong-bondong meminta bantuan pemadam kebakaran sekaligus bergotong royong padamkan api yang kadung membesar.

BACA JUGA:  Karma Beach Bali Ludes Terbakar, Pemilik John Spence Bangkrut?

Rumah yang dimiliki oleh I Wayan Sadi bernomor 8 dan I Ketut Karang bernomor 10 pun terkesang gosong dengan berbagai barang didalamnya hangus imbas kebakaran.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pun menjelaskan bagaimana polisi menduga jika ada kans kebakaran datang dari nyala api di dupa.

BACA JUGA:  Khusus Pria dan Wanita! Ini 4 Alasan Seks Keseringan Berbahaya

"Untuk sekarang, dugaan awal api berasal dari dupa yang dibakar di salah satu rumah warga setelah tak lagi digunakan pasca sembahyang," kata Sukadi, Jumat (19/11/21) dikutip Coconuts.

Kendati belum bisa memastikan penyebabnya, Ardy Ganggas selaku Sekretaris Badan Penanggulanangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memberitahukan jika pihak berwajib masih lakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Bule Amerika Pakai Seragam Polri Viral, Ini Aksi Polisi Bali

Iptu Sukadi juga mebeberkan jika berbagai barang yang menyulut api kian membesar di rumah I Wayan Sadi tak lepas dari fakta adanya tabung gas 3 kg sebanyak delapan buah, tabung gas 12 kg satu buah, dan empat tempat tidur.

Sementara itu, kediaman tetangganya alami kehilangan harta benda seperti perabot ruang tamu serta berbagai perabotan di kamar tidur gara-gara besarnya nyala api.

Terlepas dari fakta dugaan polisi yakni dupa, kerugian imbas kebakaran dua rumah di Denpasar, Bali ini terbilang tak sedikit yakni sekitar Rp500 juta lebih. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI