GenPI.co Bali - Kemeriahan perayaan Tahun Baru 2022 pada akhir bulan Desember nanti tak akan terlihat di Bali usai Wakil Gubernurnya, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) larang adanya kembang api.
Sebagaimana dimaksud, Pulau Seribu Pura kini masih berjibaku dengan masalah utama berupa pandemi Covid-19 sejak akhir tahun 2019 lalu.
Ya, bisa dibilang nyaris dua tahun ini salah satu provinsi di Indonesia ini tengah berjuang mengukuhkan lagi sebagai pulau destinasi wisata dunia di saat kunjungan wisatawan berkurang drastis.
Mengingat PPKM serta vaksinasi massal mampu tekan penyebaran virus, Wakil Gubernur Cok Ace ogah kecolongan lagi dan meminta masyarakat untuk tidak abai dengan situasi yang ada.
Mengingat, libur Tahun Baru bisa jadi momentum klaster Covid-19 baru, tandem dari I Wayan Koster ini pun mengimbau agar masyarakat tak menyalakan kembang api.
"Ya, tidak boleh, dilarang (perayaan kembang api)," kata Tjok Oka Artha Ardana Sukawati pada Sabtu (20/11/21).
Kendati hal tersebut dilarang, ia orang nomor dua di Bali ini tetap mempersilakan masyarakat tetap bahagia dengan syarat patuhi protokol kesehatan yang ada.
Adapun, demi mencegah hal-hal tak diinginkan berupa kenaikan kasus baru Covid-19, sang wagub memerintahkan agar para Satgas Covid-19 melakukan pemantauan secara menyeluruh.
"Untuk menghindari Covid-19, teman-teman di pariwisata dan satgas akan memantau aturan prokes dan jaga jarak para warga atau wisatawan yang merayakan pergantian tahun," kata dia lagi.
Terlepas dari fakta Cok Ace larang adanya kembang api di Tahun Baru, Pemerintah Bali tengah berusaha untuk menekan penyebaran virus lewat program vaksinasi massal dengan target sentuh angka 100 persen vaksinasi dosis dua. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News