GenPI.co Bali - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Irjen Putu Jayan Danu menyiapkan skema menyasar tempat-tempat dugem di Bali saat liburan Natal-Tahun Baru (Nataru) akhir Desember 2021 nanti.
Mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam, terlebih aturan pemerintah yang bakal tetapkan semua provinsi seantero Indonesia PPKM level 3, kerumanan tidak ditolerir saat liburan.
Ya, apalagi faktanya Pulau Dewata sedang dalam masa perkembangan pulih di sektor pariwisatanya semenjak laju kasus positif Corona bisa ditekan secara masif.
Adapun, momentum aktivitas berkerumun bisa saja terjadi pada hari libur Nataru sehingga membuat Kapolda Bali Jayan Danu siap menggelar operasi khusus.
"Hal-hal yang perlu diantisipasi jajaran polisi daerah Bali hingga jajaran polres, melalui kegiatan operasi lilin yang akan dilakukan dengan menyasar objek-objek yang perlu diamankan," kata dia, Kamis (18/11/21).
Adapun selain menertibkan para warga yang bersenang-senang di tempat dugem, ia mengajak jajaran polisi mengawasi peredaran narkoba nantinya.
"Itu (peredaran narkoba) akan kami awasi ketat," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra lagi.
Kemudian, ia juga menuturkan masih menunggu beberapa aturan lain dari pusat berupa apa saja yang dilarang dan diperbolehkan saat masa-masa liburan besar kelak.
"Jadi sekarang ikuti aturan pusat, apakah diperbolehkan atau tidak. Perayaan kembang api masih menunggu. Semua izin dari Mabes Polri," kata dia lagi.
Cukup masuk akal mengapa Irjen Jayan Danu mengajak personel polisinya lakukan pengawasan di beberapa tempat dugem. Pasalnya, meskipun Bali akan memasuki PPKM level 3 saat Nataru, berbagai kegiatan wajib diawasi agar tak munculkan klaster baru. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News