GenPI.co Bali - Kedatangan Wakil Polisi Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen Ketut Suardana ke Mako Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sang Hyang, Rabu (17/11/21) disertai pesan peringatan.
Ya, Wakapolda tersebut mengingatkan kepada jajaran polisi kota besar Pulau Dewata agar tidak over acting atau berlebihan dalam melaksanakan suatu tugas.
Adapun pendapat ini dilontarkannya merujuk pada fakta ada beberapa kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak berwajib di beberapa wilayah Indonesia.
Sebagai contoh adanya personel polisi di Bali yang lakukan penangkapan. Aksi ini pun diharapkan Brigjen Suardana sudah memperhatikan SOP yang berlaku.
"Jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum ada konferensi pers dari pimpinan," kata perwira asal Buleleng tersebut, Rabu (17/11/21).
Demi bisa meminimalisir kesalahan, ia pun juga mengajak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan untuk memerhatikan penerapan aturan terhadap semua anggota polisi.
Terlebih jika ada personel yang lakukan pelanggaran. Suardana memberikan instruksi tegas agar personel yang bersangkutan langsung kena sanksi sepadan.
"Apabila ada personel yang melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia lagi.
Kedatangannya bersama Kabidpropam Polda Bali Kombes Joas Feriko Panjaitan pun sarat akan makna suatu program Prioritas Kapolri Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Mitigasi, dan mencegah kekerasan serta pelanggaran dalam penanganan.
Setelah berikan berbagai peringatan tersebut kepada para polisi Denpasar, Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana pun menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dirinya pada Rabu (17/11/21) lalu. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News