Satgas Covid-19 Tabanan Bali Lakukan Ini Usai PPKM Masuk Level 2

18 November 2021 17:00

GenPI.co Bali - Kasus Covid-19 melandai membuat Satgas virus terkait melakukan langkah lanjutan kepada kalangan wisatawan yang kunjungi Tabanan, Bali. Apalagi PPKM masuk level 2.

Setelah 1,5 tahun lamanya, Pulau Dewata berjibaku dengan pandemi Corona tak lepas dari berbagai dampak negatif yang terjadi.

Sebut saja penurunan tingkat wisatawan lokal hingga internasional yang tentu dirasa begitu buruk untuk menunjang tingkat ekonomi satu provinsi.

BACA JUGA:  Restoran Karma Beach Bali Ludes Terbakar, DPMPTSP Sebut Ilegal

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, jumlah kasus positif mampu ditekan lewat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi massal.

Tabanan yang menjadi wilayah paling waspada akan penyebaran Covid-19 lantas siap lakukan antisipasi seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Satgas, Gede Susila.

BACA JUGA:  Libur Natal-Tahun Baru Ada Covid-19, Bali Awasi 94 Objek Wisata

"Semula, penyebaran kasus Covid-19 bertambah 10 kasus dan pasien sembuh berjumlah 17 orang, namun pada dua hari lalu sudah diketahui nol kasus," katanya.

Melandainya kasus justru membuat pihak satuan petugas kian waspda dan mengimbau agar kalangan wisatawan yang ramaikan objek wisata lebih ketat jalani protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Bantu Ekonomi Pariwisata Bali, Dispar: Turis 5 Negara Wajib Ada

Adapun Gede Susila menambahkan kunjungan wisatawan yang datang di tempat-tempat wisata akan sangat dibatasi hingga berjumlah 50 persen saja.

"Untuk di objek wisata, pengetatan jumlah kunjungan bagi wisatawan dibatasi hingga 50 persen melalui aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Selain itu, pihak Satgas Covid-19 juga akan mengumumkan kepada para pengunjung yang memadati objek wisata Tabanan, Bali untuk terus taati aturan yang ada dengan besar harapan PPKM tak alami kenaikan level lagi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI