Bupati Gianyar Bali Sebut 4 Raperda, Buat Apa Saja?

16 November 2021 13:00

GenPI.co Bali - I Made Mahayastra selaku Bupati Gianyar, Bali baru-baru ini menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupatennya dengan tetap menyesuaikan UU No.11 Tahun 2020.

Penyesuaian dengan UU terkait Cipta Kerja itu dikatakan oleh sang bupati membuat wajib adanya perubahan pada beberapa aturan di daerah terkait.

"Dengan diberlakukannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya berdampak pada Peraturan Daerah di Kabupaten yang harus disesuaikan dengan kondisi hukum saat ini," sebut Mahayastra, Minggu (14/11/21).

BACA JUGA:  Lapas Kerobokan Ada Transaksi Narkoba, Polda Bali Mengungkap Ini

Bersama I Gusti Ngurah Anom Masta, sang Wakil Ketua DPRD Kabupaten berjulukan Gumi Seni, sang bupati pun menerangkan empat tipe Raperda.

Diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Fadil dan Fahmi Minta Ini ke Fans Bali United

"Keempat Rancangan Peraturan Daerah di atas disusun untuk terciptanya tatanan pemerintah yang baik dan terstruktur serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," kata dia lagi.

Penyampaian rancangan perarturan daerah ini pun diikuti oleh pernyataan dari Mahayastra agar ada pembahasan lebih lanjut untuk memaksimalkannya.

BACA JUGA:  Toko Modern Tak Jual Garam Lokal Bali, Koster Siapkan Hukuman Ini

"Besar harapan saya rancangan peraturan daerah ini segera mendapatkan pembahasan rapat-rapat kerja pansus sehingga bisa segera ditetapkan nantinya," kata dia lagi.

Kegiatan penyampian rancangan aturan ini sendiri mengikuti surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja sekaligus Surat Edaran Kementerian Republik Indonesia Nomor 188.34/7060/OTDA tentang tindak lanjut UU No 11 Tahun 2020.

Besar harapan Bupati I Made Mahayastra raperda ini bisa segera disahkan. Pasalnya, hal ini juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Gianyar, Bali pada umumnya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI