Toko Modern Tak Jual Garam Lokal Bali, Koster Siapkan Hukuman Ini

15 November 2021 14:00

GenPI.co Bali - Hukuman tegas siap diberikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster ketika seluruh toko modern atau swalayan di provinsi yang dipimpinnya ogah menjual garam lokal.

Bukan tanpa sebab, orang nomor satu di Pulau Dewata tersebut sejatinya tengah mendukung adanya perkembangan bisnis UMKM lokal.

Ya, hal ini disampaikannya saat menyambangi Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang notebene terkenal sebagai pusat pembuatan garam.

BACA JUGA:  Buronan Koruptor Papua 9 Tahun Ini Ditangkap Tim Tabur Bali

"Garam tradisional lokal Bali ini adalah garam yang bagus, punya citar rasa yang diminati pasar ekspor," kata Gubernur Koster saat berada di Desa Pemutaran, Minggu (14/11/21).

Adapun swalayan atau toko modern enggan memasarkan produk terkait, I Wayan Koster langsung memberikan ancamann berupa tolak perpanjangan izin penjualannya.

BACA JUGA:  Masyarakat Bali Langgar PPKM, Ini Aksi Satpol PP Denpasar

"Apabila Pasar Modern atau swalayan maupun supermarket di Buleleng tidak mau menjual produk garam tradisional, tidak perlu diperpanjang izin pasar modern tersebut," kata dia lagi.

Lebih lanjut, sang gubernur juga meyakinkan bahwasannya garam buatan warga lokal juga memiliki mutu tak kalah lebih baik ketimbang kualitas import.

BACA JUGA:  Nol Kasus Covid-19, RS Wangaya Bali Cetak Capaian Apik

"Walaupun ada aturan bahwa garam itu harus ada kadar yodiumnya, akan tetapi garam tradisional lokal Bali ini tidak kalah mutunya," imbuhnya.

Di Bumi Panji Sakti sendiri proses pemroduksi garam lokal Bali tersebar di Desa Les, Desa Tejakula hingga di Desa Pejarakan serta di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Hanya saja, banyaknya produksi garam lokal Bali dari berbagai desa di Buleleng ini seolah dipersulit saat masuk toko modern atau swalayan. Hal inilah yang membuat Gubernur I Wayan Koster prihatin dan siap lakukan dorongan bantuan. (gie/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI