Kebakaran Hebat Restoran Kuta Bali, Apa Hasil Pemeriksaan Polisi?

15 November 2021 07:00

GenPI.co Bali - Karma Beach Bali, suatu restoran yang terdapat di Kuta Selatan, Badung alami kebakaran hebat, Minggu (14/11/21). Pihak polisi Satreskrim Polresta Denpasar lakukan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, Si Jago Merah mampu melalap salah satu tempat wisata kuliner yang digandrungi oleh para pelancong, baik domestik dan luar negeri pada Minggu pukul 00.30 WITA.

Kasi Humas Polresta salah satu kota di Bali, Iptu Ketut Sukadi menyampaikan jika kebakaran tersebut untungnya tidak memakan korban jiwa dan hanya hancurkan catatkan kerugian materiil.

BACA JUGA:  Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, Harta Wiryastuti Naik Rp12 M!

"Syukurnya tidak ada korban jiwa, hanya materiil yaitu bangunan restoran tersebut yang ludes terbakar semuanya. Untuk kerugian masih dalam perhitungan dari pihak manajemen restoran," kata Ketut Sukadi, Minggu (14/11/21).

Menurut pemeriksaan pihak polisi sementara, Karma Beach Bali alami kebakaran saat petugas keamanan Desa Ungasan yang sedang bertugas di Pantai Melasti melihat adanya titik api.

BACA JUGA:  Gara-gara Pesawat Cessna Bandara Ngurah Rai Bali Tutup, Kok Bisa?

Kesaksian bertambah saat satpam vila setempat juga melihat cahaya merah di atas dan langsung merapat ke TKP. Setelah tiba di lokasi, kondisi restoran sudah dalam keadaan terbakar.

"Satapam ini juga sempat mencoba turun untuk memadamkan api dengan menggunakan tangga. Lalu melaporkan kejadian ini ke HRD Villa Karma Kandara Resort," kata dia.

BACA JUGA:  Soal Covid-19 di Bali, Kakesdam Udayana Sebut Kabar Gembira Ini

Setelah adanya koordinasi terkait kejadian tersebut, pihak HRD lantas memanggil ketersediaan Damkar Badung dengan harapan kebakaran tak kunjung melebar.

Kendati masih melakukan penyelidikan, pihak otoritas terkait menyebut jika ada potensi munculnya api tak lepas dari hubungan pendek arus listrik.

Lebih lanjut, polisi juga menerangkan bahwasannya kebakaran di Karma Beach Bali terkesan sulit dipadamkan imbas kendala di lapangan berupa akses jalan ke lokasi tidak ada dan materiil bangunan yang mudah picu membesarnya api. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI