Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, Harta Wiryastuti Naik Rp12 M!

13 November 2021 14:00

GenPI.co Bali - Keterlibatan eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti terkait adanya korupsi DID di Pemkab Tabanan oleh KPK menguak fakta baru. Sang mantan pemimpin ternyata punya kenaikan kekayaan Rp12 miliar.

Sebagaimana dimaksud, masyarakat Pulau Dewata masih tak percaya ketika salah satu kabupatennya diduga alami penyelewengan dana atau pencurian uang rakyat ketika disatroni penyidik.

Ya, pihak penyidik lembaga antirasuah menggeledah beberapa kantor di Pemkab Tabanan buntut hasil penyelidikan koruptor bernama Yaya Purnomo selaku eks orang penting Kemenkeu.

BACA JUGA:  Dibantu Kemenparekraf, Pemkab Jembrana Naikkan Wisata Bali Barat

Setelah penyitaan 90 dokumen serta pemeriksaan 10 saksi, termasuk Stafsus sekaligus Dosen Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja, KPK mulai mencurigai Wiryastuti.

Terlepas dari fakta dugaan sementara, rasa penasaran publik terkait benar atau tidaknya sang eks bupati terlibat selalu mengarah berapa harta kekayaannya.

BACA JUGA:  Viral! Puting Beliung di Laut Buleleng Bali, Apa Kata BMKG?

Pasalnya, sebagian besar masyarakat percaya kenaikan harta bisa juga dikaitkan dengan bukti korupsi. Mengutip laman resmi KPK melalui LHKPN, sang bupati ternyata memiliki kenaikan harta signifikan selama dua periode menjabat sebagai bupati.

Menurut laporan, sebelum menjadi bupati atau tepatnya tahun 2010, ia memiliki kekayaan Rp2.048.779.290 dan USD20 ribu.

BACA JUGA:  Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, KPK Periksa Eka Wiryastuti

Lima tahun menjabat sebagai orang nomor satu Tabanan atau periode pertama, kekayaannya hanya naik Rp1,2 miliar atau tepatnya Rp3.318.530.233 dan USD16 ribu.

Namun pada periode kedua, terjadi kenaikan signifikan selama lima tahun hingga mencapai angka Rp12.723.936.28 untuk harta tanah dan bangunan, mobil Alphard senilai Rp600 juta, harta bergerak lain Rp575 juta, kas senilai Rp1,5 miliar dan lain-lain.

Sebagai tambahan informasi, suntikan DID di Bumi Lumbung Padi setidaknya mencapai Rp51 miliar. Diduga jumlah fanstastis ini tak lepas dari adanya gratifikasi terhadap pejabat Kemenkeu.

Terlepas dari jumlah harta yang bertambah kemudian berkaitan dengan korupsi Pemkab Tabanan, Bali, KPK masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap eks Bupati Eka Wiryastuti untuk mencari bukti-bukti lain. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI