Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, KPK Periksa Eka Wiryastuti

13 November 2021 08:00

GenPI.co Bali - Keberlanjutan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali memasuki babak baru setelah KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.

Sebagaimana dimaksud, Rabu (27/10/21) lalu masyarakat Pulau Dewata digegerkan dengan penggeledahan oleh para penyidik lembaga antirasuah di salah satu kantor pemkab.

Kantor Dinas PUPR, Kantor DPRD, serta Kantor Badan Keungan tak luput dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi itu hingga sukses menyita 90 dokumen untuk bahan penyelidikan.

BACA JUGA:  Dibantu Kemenparekraf, Pemkab Jembrana Naikkan Wisata Bali Barat

Hasilnya? Pemeriksaan terhadap 10 saksi, salah satunya dosen Universitas Udayana sekaligus Stafsus Pemkab Tabanan, I Dewa Nyoman Wiratmaja mengungkap fakta baru.

Wiratmaja dan mantan bupati cantik, Wiryastuti diduga terlibat dengan korupsi DID 2018, buntut dari penangkapan salah satu pejabat tinggi Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo pada dua tahun lalu.

BACA JUGA:  Banjir Ancam 2 Bagian Wilayah Bali, BMKG Prediksi Cuaca Hari Ini

Bagaimana perkembangan penyelidikan? Ipi Maryati Kuding selaku Plt Juru Bicara KPK membeberkan fakta telah memeriksa saksi sang bekas bupati salah satu kabupaten di Bali tersebut.

"Tim penyidik telah memeriksa saksi Ni Putu Eka Wiryastuti. Yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait persetujuan pengurusan DID Tabanan Tahun 2018," kata Ipi, Jumat (12/11/21).

BACA JUGA:  Viral! Puting Beliung di Laut Buleleng Bali, Apa Kata BMKG?

Akan tetapi, pihak lembaga yang berantas koruptor itu masih belum menyampaikan secara gamblang terkait konstruksi perkara hasil penyelidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak tersangka.

Setelah pemeriksaan beserta bukti dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denpasar cukup, bukan tak mungkin sang mantan bupati serta dosen UNUD resmi jadi tersangka nantinya.

Hasil pemeriksaan Eka Wiryastuti kabarnya juga membuat KPK meluaskan penyidikan terkait korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali. Salah satunya mengarah ke sepupu eks bupati yakni I Dewa Ayu Rai Widyastuti yang juga istri Wiratmaja. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI