GenPI.co Bali - Sistem pembelajaran tatap muka (PTM) kian dekat jadi kenyataan di Bali sehingga membuat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) lakukan sosialisasi di tengah pandemi.
Mengingat Covid-19 masih belum juga surut, perintah dari Menteri Pendidikan sekaligus Presiden Joko Widodo untuk menggelar sekolah selayaknya kehidupan normal mulai terealisasikan.
Anak Agung Gede Wiratama selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Denpasar menyatakan akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu.
Demi membuat kegiatan belajar mengajar yang nyaman di sekolah-sekolah, ia mengimbau bahwasannya PTM sudah sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2021.
Isi dari peraturan ini sendiri ialah Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di masa Pandemi Covid-19.
Apalagi hal ini didukung dengan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Bali jadi level tiga sesuai instruksi menteri Indonesia.
"Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran wabah virus Corona," ucapnya.
Pada gelaran virtual terkait sosialisasi untuk peserta jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di kotan Denpasar itu, ia menyampaikan bahwasanya kegiatan PTM akan tetap berlangsung terbatas.
Nantinya kapasitas maksimal dalam kelas kala PTM hanyalah 50 persen dan 50 persen lainnya PJJ. hal ini akan jauh berbeda dengan SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB.
Disdikpora Denpasar sendiri melakukan sosialisasi ini sebagai syarat agar para siswa tak kaget dengan kondisi pembelajaran dari mulai daring menjadi PTM di pulau Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News