GenPI.co Bali - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng tidak menimbulkan klaster baru.
Sejak dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2021 lalu, tidak ada laporan apapun terkait penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Satgas kabupaten, kecamatan dan desa yang sudah menyukseskan pilkel ini.
“Dari seluruh calon perbekel yang bertarung dalam Pilkel serentak, ada satu calon yang melaporkan sanggahan,” ujar Agus, pada Jumat (12/11/2021).
Agus menjelaskan, sanggahan tidak dapat memengaruhi hasil pemilihan. Pasalnya, hal ini sudah tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel.
“Dari 30 calon perbekel incumbent, hanya 17 calon saja yang lolos atau terpilih menjadi perbekel,” katanya.
Dia merincikan, terdapat 23 calon perbekel pendatang baru yang lolos. Untuk calon perempuan, hanya dua orang yang lolos. Satu orang incumbent dan satu orang lainnya merupakan pendatang baru.
“Kami jadwalkan pelantikan perbekel pada tanggal 18 Desember nanti. Ini atas perhitungan kami bahwa hari itu adalah hari berakhirnya masa jabatan perbekel sebelumnya,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News