GenPI.co Bali - Akbar Pramadika Juniar, pria asal Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi Bali baru-baru ini karena aksinya mencuri sepeda motor di Denpasar.
Di tengah masalah pandemi Covid-19 dan tentu saja biaya hidup tinggi di kota besar Pulau Seribu Pura terkadang membuat warga pendatang gelap mata.
Ya, sebagian besar dari mereka yang belum memiliki pekerjaan terjerumus dalam dunia hitam kriminal, salah satunya dengan jadi pencuri demi penuhi kebutuhan ekonomi.
Itulah yang jadi dasar pemikiran Akbar, pemuda berusia 29 tahun asal Jember ini nekat mencuri beberapa sepeda motor di Denpasar dan langsung diringkus oleh polisi.
"Pihak berwajib dari Polsek Denpasar Utara telah mengamankan tersangka dari kediamannya pada Selasa (09/11/21) saat ingin jual motor curian," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Kamis (11/11/21) dikutip The Bali Sun.
Sebagai barang bukti yang memberatkan si pencuri, polisi telah mengamankan motor curian yang sejatinya milik saudara Welly dari Medan, Sumatra Utara.
Adapun Akbar mencuri motor tersebut dari kediaman rumah korban di Denpasar pada Minggu (24/10/21), hal tersebut dijelaskan oleh Iptu Ketut Sukadi.
"Tersangka mencuri motor dari rumah korban berlokasi di Jalan Tunjung Tutur III," kata Iptu Sukadi lagi.
Mengerti kendaraannya raib, Welly pun melaporkan tindakan kriminal ini kepada polisi yang langsung adakan penyelidikan intensif.
Lewat bukti-bukti yang ada, pihak Polisi Bali langsung meringkus pria asal Jember yang tinggal di sebuah tempat kos di Desa Baha, Mengwi, Badung. Ternyata tersangka memang pencuri spesialis motor di Denpasar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News