Mal Megah di Eks Hardys, Berapa Uang Masuk Pemkab Gianyar Bali?

12 November 2021 10:00

GenPI.co Bali - Bangunan mal megah kabarnya akan muncul di wilayah supermarket Hardys Arta Sedana, Jalan Ngurah Rai-Gianyar No 85, Gianyar, Bali. Berapa kira-kira uang yang didapat pemkab terkait?

Bupati Gumi Seni, Made Mahayastra bersama OPD dan tim ahli sudah mewacanakan rencana alih fungsi lahan tersebut ketika lakukan pertemuah di ruang kerja kantor bupati, Minggu (08/11/21).

Wacana ini muncul setelah adanya laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa aset pemkab berupa gedung eks Hardys tak terkelola dengan baik.

BACA JUGA:  Ironis! Pelecehan Seksual Anak di Bali Meningkat Efek Covid-19

Hal inilah yang mendasari adanya perundingan terhadap pihak-pihak terkait untuk memutuskan masa depan gedung Arta Sedana itu. Dan pada akhirnya, mereka sepakat membuat sebuah mal megah seperti Plaza Renon atau Mall 21.

"Perencanaan sudah ada, eks Hardys akan dibangun mal yang didalamnya akan ada mal pelayanan publik, restoran termasuk parkir," kata Bupati Mahayastra.

BACA JUGA:  Viral! Sampah di Laut Klungkung Bali Jadi Sorotan Media Asing

Sang bupati pun juga menjelaskan telah mendapatkan tender dengan nilai penawaran Rp850 juta lebih. Setelah dibayarkan, uang tersebut akan masuk kas daerah.

"Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan Jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp851 juta lebih, paling lambat Selasa harus sudah dibayarkan dan uang langsung masuk kas," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Jadi Syarat Masuk Bali, Epidemiolog: PCR Tak Cegah Covid-19

Dibangunnya mal ini pun tak lepas sebagai upaya agar pemkab setempat bisa mendapatkan pemasukan lewat sewa untuk menambah nilai ekonominya sekaligus menambah hiburan baru bagi masyarakat.

"Dengan bangun guna serah ini, kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut dan bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," kata dia lagi.

Terlepas dari fakta mendapatkan sekitar Rp851 juta dari tender, pembongkaran eks gedung Hardys diprediksi Pemkab Gianyarb berlangsung selama 40 hari terhitung sejak 12 November, kemudian berlanjut ke tender pembangunan mal megah. (Ant)

https://bali.antaranews.com/berita/257781/pemkab-gianyar-akan-bangun-mal-di-gedung-eks-hardys

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI