GenPI.co Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, baru-baru ini melakukan kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali.
Dalam rangka pemanfaatan data dan informasi sekaligus penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan pengelolaan keuangan publik dari pemerintah pusat hingga daerah, kerja sama ini dilaksanakan.
"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pemanfaatan data untuk pengelolaan keuangan publik," kata I Wayan Adi Arnawa.
Arnawa selaku Sekretaris Daerah Badung juga menyatakan bahwa kerja sama lewat tanda tangan nota kesepakatan itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan.
Baginya, kesepakatan ini tak lebih dari jembatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan antara pemerintah Indonesia dan daerah Badung.
Apalagi fakta ekonomi salah satu kabupaten terbesar di Pulau Dewata tersebut sempat alami keterpurukan gara-gara pandemi Covid-19 yang masih belum juga surut.
Alhasil kerja sama dengan Kanwil DJPb diharapkan bisa permudah besaran dana yang diterima Pemkab Badung langsung dari pemerintah pusat.
Terutama nantinya pemerintah pusat bisa memberikan dana tambahan via Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu berbagai kegiatan nantinya.
Tri Budhianto selaku wakil dari DJPb Bali pun menjelaskan jika hubungan sinergi yang baik ini bisa jadi solusi ampuh dalam pengelolaan keuangan negara.
Kepala Kanwil DJPb itu pun berharap kerja sama yang dibuatnya bersama Pemkab Badung bisa membantu meraih opini WTP tujuh tahun berturut-turut khusus untuk wakil Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News