GenPI.co Bali - Indah Dunarti (39) warga asli Lumajang yang tinggal di Banjar Umahanyar, Abiansemal, Badung, Bali melaporkan kerugian hingga puluhan juta ke polisi imbas arisan online bodong.
Pihak kepolisian daerah (Polda) Pulau Dewata memaparkan kronologis kejadian bermula saat korban merasa tergiur dengan keuntungan besar dalam suatu proyek investasi.
Keraguannya bisa dikesampingkan setelah bertemu dengan keponakannya bernama Evi Oktaviana (22) di Lumajang yang menyarankannya ikut serta suatu arisan model daring pada 18 Maret 2021.
Dari sinilah awal mula Dunarti terjerat akal bulus Agil Septa Rahma Diana yang meyakinkannya untuk ikut serta dalam arisan bodong ciptaannya dengan setoran awal Rp1,5 juta.
Sempat dirasa untung pada bulan Oktober lalu, korban menambahkan lagi modalnya dengan rincian nominal mencapai Rp74.750.000. Namun yang didapatkannya justru mengejutkan.
Tiba-tiba, Rahma Diana tak bisa dihubungi sehingga membuat warga yang bertempat tinggal di Badung, Bali ini langsung mengadu ke pihak polisi.
"Saya terpaksa bikin laporan ke Polda Bali. Saya alami kerugian hingga bulan November 2021, Rp76.300.000," sahut Dunarti saat berada di Mapolda, Selasa (09/11/21).
Menurut penuturannya lagi, ada beberapa anggota arisan lain yang juga merasakan rugi serupa. Namun pada akhirnya meminta Dunarti saja yang melaporkan kasus ini.
"Namun, disarankan supaya yang melaprokan cukup satu orang saja," terang wanita berusia 39 tahun itu lagi.
Laporan dari warga yang bertempat tinggal di Badung itu pun langsung akan ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Terlebih imbas kerugian arisan online bodong ini tak main-main. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News