GenPI.co Bali - I Nyoman Suwirta selaku Bupati, Klungkung, Bali baru-baru ini meluncurkan suatu sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Dilaksanakan di kantor Kabupaten Klungkung pada Selasa (28/09/21) lalu, Sipandu Beradat sarat akan makna pengamanan khas di beberapa desa nantinya.
"Sipandu Beradat merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020," dalam keterangan tertulis Humas Pemkab.
Menjunjung visi pembangunan daerah yakni 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali,' sistem pengamanan adat ini diharapkan bisa ciptakan lingungan sejahtera serta bahagia sakala-niskala.
Terlebih, Humas Pemkab Klungkung menambahkan jika Sipandu Beradat sarat akan pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali di era baru nantinya.
Sipandu Beradat sendiri nantinya memiliki beragam fungdi dari pre-emtif dan preventif yang terbagi dalam beberapa tugas khusus.
Sebut saja mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, keamanan, ketentraman, dan kerawanan sosial.
Menerima laporan terjadinya potensi gangguan, sekaligus menganalisis laporan tersebut dan melaporkan kepada pejabat berwenang.
Sistem ini nantinya juga akan merekomendasikan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tersebut dan menyampaikan laporan penyelesaian sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Bupati Suwirta punya harapan bahwasannya sistem pengamanan berbasis adat ini bisa memajukan nilai-nilai Klungkung, terutama saat upacara Agama dan Adat yang berlangsung nantinya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News