Bukan Galian C Bodong, Perbekel Pecatu Bali Sebut Penataan Lahan

01 Oktober 2021 06:00

GenPI.co Bali - Lahan-lahan yang digali di beberapa wilayah Pecatu, Bali, bagi perbekelnya, I Made Karyana mengatakan bukanlah galian C bodong dan berdalih itu semua hanyalah cara penataan lahan.

Kecurigaan awalnya muncul dari temuan Kasatpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Badung bernama I Gusti Agung Ketut Suryanegara kemarin, Rabu (29/09/21) lalu.

Alih-alih mengakui jika penggalian tersebut hanyalah proyek bodong, Karyana mengungkapkan bahwa itu semua hanya penataan lahan untuk memudahkan akses jalan warga.

BACA JUGA:  Kapolda Bali Temui Rektor Unud, Ada Apa?

"Konsepnya penataan lahan, di mana warga yang memiliki kontur lahan yang tebing bisa lebih aman lakukan akses jalan sehingga tak ada galian sampai dalam," kata sang perbekel.

Laporan pihak JPNN mengungkapkan tak hanya tiga lokasi lubang yang ditemukan, melainkan ada tempat lain dan belum mendapat pemeriksaan petugas.

BACA JUGA:  Pangdam Udayana Beberkan Senjata Ampuh Basmi Covid-19 di Bali

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satpol PP Badung sempat melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengadaan lubang-lubang aktivitas galian C di kawasan Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan.

Semua ini berdasarkan laporan dari warga setempat yang meresahkan adanya proyek galian lubang C tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:  Garam Warisan Budaya Bali, Ini Langkah Apik Gubernur Koster

"Kami turun menyusuri kawasan Pecatu dan semua kegiatan yang tak berizin terpaksa harus dihentikan," kata Ketut Suryanegara ketika menemukan fakta ganjil di lapangan.

Satpol PP Kabupaten Badung menemukan beberapa lubang di Jalan Pura Kulat, Pecatu yang ternyata dimiliki oleh tiga orang berbeda.

Sebelum pengakuan Perbekel Pecatu, Satpol PP terpaksa menghentikan segala macam aktivitas yang dianggap proyek galian C Bodong tersebut. (gie/JPNN)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   Pecatu   Galian   Lahan   I Made Karyana  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI