GenPI.co Bali - PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dan MDA (Majelis Desa Adat) Provinsi Bali mengajak umat Hindu menggunakan buah lokal untuk keperluan upacara keagamaan menyambut Hari Suci Galungan, pada (10/11/2021).
Petajuh Bidang Agama, Seni, Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal MDA Bali, Gusti Made Ngurah, mengatakan Hari Suci Galungan merupakan momentum untuk memanfaatkan buah hasil pertanian lokal Bali.
“Buah-buahan lokal menjadi sarana persembahan kepada Hyang Widi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Made Ngurah, pada Senin (8/11/2021).
Dia menjelaskan, penggunaan buah lokal untuk sesajen sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
“Penggunaan buah lokal di desa adat untuk keperluan keagamaan memiliki nilai yang sangat positif bagi pertanian dan perekonomian Bali,” katanya.
Made Ngurah menambahkan, masyarakat diharapkan bisa mengurangi pemakaian plastik sekali pakai.
Hal tersebut bisa dimulai saat nunas tirta dan sebagai tempat canang hingga banten di pura.
“Penggunaan plastik memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Saya harap di Hari Suci Galungan kali ini kita bisa mulai melihat perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News