Insentif Rp2 Juta untuk UMKM di Kabupaten Badung Cair

09 November 2021 07:30

GenPI.co Bali - Insentif Rp2 juta untuk UMKM di Kabupaten Badung dicairkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

UMKM yang dibantu Pemerintah Kabupaten Badung merupakan UMKM yang belum pernah tersentuh Bantuan Produktif Usaha Mikro dari pemerintah pusat atau tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dari perbankan.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana, mengatakan bantuan stimulus akan disalurkan kepada 8.832 penerima.

BACA JUGA:  PLN UPT Bali Bantu Warga Jembrana Lewat TJSL

“Penerima merupakan para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha,” ujar Widiana, pada Senin (8/11/2021).

Widiana menjelaskan, rincian penerimanya antara lain 239 penerima di Kecamatan Petang, 2.078 penerima di Kecamatan Mengwi dan 2.590 di Kecamatan Abiansemal.

BACA JUGA:  Dukung Program Gemarikan, Wabup Bangli Ikut Bagikan Ikan Mujair

Kemudian, 859 penerima di Kecamatan Kuta Utara, 1.244 penerima di Kecamatan Kuta dan 1.822 penerima di Kecamatan Kuta Selatan.

Dasar pemberian stimulus tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran belanja daerah.

BACA JUGA:  Promo Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur Mulai Rp450.000 Saja

“Untuk UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan, kami akan lakukan proses pendataan lanjutan,” ujarnya.

Dari pendataan tersebut, lanjut Widiana, data akan tetap melalui proses cleansing. Berapapun hasilnya, nanti akan diserahkan pada tahap kedua.

UMKM bisa mendaftarkan diri ke pihak desa/kelurahan, kantor camat atau melapor langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI