Marak Pengamen-Gepeng Baju Adat Bali, Tim Yustisi Sarankan Ini

08 November 2021 13:00

GenPI.co Bali - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali memberikan suatu saran kepada masyarakat kala berhasil lakukan penertiban terhadap kalangan pengamen berbaju adat hingga gepeng di masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, beberapa sudut kota Pulau Dewata bisa kita temukan banyak orang mengais rezeki di tiap perhentian jalan atau lampu merah dengan meminta para pengguna jalan.

Ya, terkadang muncul pengamen dengan pakaian adat Bali mencoba meminta belas kasih sesama pengguna jalan. Begitupun sosok gelandangan dan pengemis (gepeng).

BACA JUGA:  Bangkitkan Indonesia, Ketua DPD di Bali Rangkul Raja Nusantara

Cukup masuk akal mereka melakukan tindakan tersebut mengingat Covid-19 membuat sebagian besar kalangan orang kehilangan pekerjaan dan butuh uang untuk bisa bertahan di kota besar.

Alih-alih mendukung tindakan pemberian uang kepada mereka, Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kepala Satpol PP sekaligus penggerak Tim Yustitusi Denpasar menyarankan agar pengguna jalan tak berikan uang.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Lestarikan 19 Warisan Budaya Bali

"Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau dikasi akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi," kata dia, Minggu (07/11/21).

Sekda pusat kota di Pulau Seribu Pura bernama Ida Bagus Alit Wiradana juga menyampaikan kian banyaknya sosok orang pencari rezeki di sekitaran titik strategis Denpasar.

BACA JUGA:  Peduli Anak Disabilitas, Ini Kegiatan Polres Klungkung Bali

"Saya perintahkan kepada Kasat Pol PP untuk menertibkan semua yang melanggar aturan atau perda. Termasuk juga pengamen serta gelandangan dan pengemis," ujarnya.

Meskipun sempat kucing-kucingan, pada akhirnya pihak yang terdiri dari personel Satpol PP mampu menertibkan dua orang yang dibawa langsung ke panti sosial.

Sementara itu, fenomena pengamen berpakaian adat serta gepeng terkesan kian banyak setelah wilayah PPKM di sebagian wilayah Bali menjadi turun level ke tingkat dua hingga buat Tim Yustisi patut menyisir wilayah secara berkala. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI