GenPI.co Bali - Demi menyelamatkan nilai-nilai budaya Bali, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadikan 19 kebudayaan jadi suatu warisan tak benda.
Ya, bisa dibilang seiring berjalannya waktu dan era globalisasi, masyarakat dengan tradisinya makin tergusur gara-gara banyak teknologi mutakhir.
Sebut saja munculnya gawai hingga peralatan teknologi tinggi membuat banyak kalangan masyarakat lupa dengan produk kesenian seperti tari, lagu, hingga permainan tradisional.
Hal ini tentu tidak sejalan dengan Pulau Dewata yang notebene sangat erat kaitannya dengan budaya tradisionalnya yang tak boleh hilang dimakan oleh waktu.
Tak heran, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dr I Gede Arya Sugiartha lantas mengusulkan beberapa kebudayaan agar disahkan Kemendikbudristek menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) 2021 ini.
"Keberhasilan 19 item kebudayaan yang ditetapkan menjadi WBTB merupakan kerjasama dengan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota se-Bali bersama masyarakat," kata Sugiartha, Jumat (05/11/21).
Ia juga menerangkan sebelumnya ada 26 kebudayaan, namun tujuh diantaranya dikembalikan untuk lebih disempurnakan lagi.
"Pada sidang tahap pertama kami ajukan 26. Baru disetujui 5 budaya, kemudian lebih banyak dikembalikan untuk disempurnakan lagi. Hingga sidang akhir usulkan 19 dan semuanya lolos," paparnya.
19 kebudayaan itu diantaranya, Tradisi Meteruna Nyoman, Kain Tenun Cepuk Nusa Penida, Ritual Dewa Masaraman, Genjek Karangasem, Kesenian Barong Nong Nong Kling, Tari Seraman, permainan Gangsing dan masih banyak lagi.
Meskipun baru berjumlah 19, bukan tak mungkin pihak Dinas Kebudayaan Bali akan mengusulkan lebih banyak budaya lagi agar segera diresmikan Kemendikbudristek sebagai warisan budaya tak benda. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News