Hak Asuh Anak Jatuh ke Aldila Jelita, Indra Bekti Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta

18 April 2023 14:45

GenPI.co Bali - Pasangan Indra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai, setelah diputuskan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan).

Perceraian pasangan ini diumumkan per Senin (17/4) diputuskan Aldila Jelita mendapatkan hak asuh anaknya.

Sedangkan Indra Bekti wajib memberikan nafkah ke anak-anaknya hingga dewasa sebesar Rp 30 juta setiap bulan.

BACA JUGA:  Jadwal Bioskop Terbaru di Denpasar, The Super Mario Bros Masih Tayang

"Alhamdulillah hari ini sudah diputus. Putusannya antara lain mengabulkan gugatan tergugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," kata Humas PA Jaksel Taslimah.

Keputusan PA Jaksel berkekuatan hukum 14 hari, setelah majelis hakim membacakan putusan.

BACA JUGA:  Jadwal Bioskop di Denpasar Hari Ini, The Popes Exorcist Masih Tayang

Sebagaimana diketahui, Aldila telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Maret 2023.

Aldila dan Indra Bekti sebelumnya sudah melakukan mediasi oleh pihak PA Jaksel.

BACA JUGA:  Sambut Libur Lebaran 2023, Kapal Rute Sanur-Nusa Penida Uji Kelayakan, Ini Hasilnya

Namun saat proses mediasi tidak ditemukan kata sepakat dari keduanya.

Maka dari itu pernikahan yang sudah dijalani Indra Bekti dan Aldila Jelita sejak 2010 tidak bisa dipertahankan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI