Tamara Bleszynski Didugat Warisan Rp 34 Miliar, Minta Kakak Tobat

23 Maret 2023 16:23

GenPI.co Bali - Pemberian harta warisan saat ini menjadi permasalahan di keluarga artis Tamara Bleszynski.

Dia diketahui digugat kakaknya Rick sendiri sebesar Rp 34 miliar.

Padahal menurutnya, harta warisan dari ayahnya sudah dibagi melalui surat wasiat sebelum meninggal dunia.

BACA JUGA:  Mata Indra Bekti Terganggu Asap, Sang Adik Langsung Bawa ke RSPAD Gatot Subroto

"Kok, malah kamu kakak tua malu-maluin masih nagih utang pengobatan ayah kamu sendiri yang sudah meninggal," tulisnya di akun Instagram pribadinya, Minggu (19/3).

Tagihan surat wasiat itu menurut Tamara Bleszynski membebankan bunga dalam bentuk Dolar Amerika Serikat untuk biaya pengobatan ayahnya selama 21 tahun.

BACA JUGA:  Unggah Foto Undangan Pernikahan, Nathalie Holscher Minta Doa Restu

“Mengugat adik sendiri Rp 34 miliar untuk biaya pengobatan ayah sendiri, padahal semua sudah ditulis/diatur di surat wasiat,” tulis Tamara.

Dia meminta kakaknya itu untuk membaca lagi surat wasiat yang ditulis ayahnya karena sudah sah dan sudah dicap Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia.

BACA JUGA:  Alshad Ahmad Talak Nissa Asyifa, Usia Pernikahan Hanya 2 Bulan

“Bertobatlah, Kakak Tua,” imbuh Tamara Bleszynski. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI