Alshad Ahmad Talak Nissa Asyifa, Usia Pernikahan Hanya 2 Bulan

22 Maret 2023 21:39

GenPI.co Bali - Kabar mengejutkan datang dari seorang Youtuber pecinta hewan, Alshad Ahmad yang mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Berdasarkan data di laman PA Bandung, Alshad Ahmad mengajukan permohonan talak cerai dan isbat nikah pada 11 November 2022.

Majelis hakim mengabulkan permohonan Alshad Ahmad pada Desember 2022.

BACA JUGA:  Istri Marshel Widianto Melahirkan Anak Pertama, Warganet Pertanyakan Kapan Nikah

Alasan Alshad Ahmad mengajukan perceraian karena sering terlibat pertengkaran.

"Setelah menikah, pemohon dan permohon tidak pernah tinggal bersama dalam sebuah rumah tangga," tulis Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg sebagaimana dilansir Disway, Rabu (22/3).

BACA JUGA:  Mata Indra Bekti Terganggu Asap, Sang Adik Langsung Bawa ke RSPAD Gatot Subroto

Di dalam putusan PA Bandung juga menjelaskan, Alshad dan Nissa tidak hidup rukun sebagai pasangan suami istri.

"Sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan pemohon terpaksa menikahi termohon karena termohon telah hamil," lanjut bunyi putusan PA Bandung. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI