Peringatan Tegas Kemenkes! Ada Senyawa Ini di Obat Sirop

20 Oktober 2022 20:00

GenPI.co Bali - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengeluarkan peringatan tegas kans terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak imbas suatu senyawa pada obat sirop.

Pihak kementerian terkait memaparkan temuan mengejutkan akan adanya senyawa berbahaya yang bisa sebabkan penyakit ginjal akut.

"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

BACA JUGA:  Dukung Bali United, Ini Kisah Lady Dewata Cantik Evelyn Kosasih

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan upaya mencegah laju kasus gagal ginjal akut telah dilakukan pemerintah.

Salah satunya dengan menghentikan sementara penjualan obat sirop hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:  Nikmat! Nasi Jepang Ala Gohan Ku di Denpasar, Buruan Turis!

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup," katanya.

Ia mengatakan Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.

BACA JUGA:  Keanehan Kera Monkey Forest Bali Bikin Media Asing Tercengang

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.

Sebagai alternatif, kata Syahril, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Menurut Syahril perlu kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan volume urine, sebab menjadi gejala yang spesifik terhadap gagal ginjal akut.

Gejala lainnya yang mengiringi adalah demam, diare, batuk, pilek, mual dan muntah. "Segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada gejala itu," katanya.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan angka kematian akibat gagal ginjal akut, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri sebagai alternatif dari obat sirup.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI), utamanya dialami anak di bawah usia 5 tahun.

"Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian," katanya.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian gagal ginjal akut dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI