Nikita Mirzani Sebut Allahuakbar Usai Pria Ini Masuk Penjara

04 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Bali - Kala seorang pria bernama Indra Tarigan divonis 8 bulan mendekam di penjara, artis Indonesia, Nikita Mirzani langsung melontarkan ucapan Allahuakbar.

Ungkapan syukur tersebut dilontarkan sang wanita melalui unggahan media sosial Instagramnya.

"Takbir!!! Allahuakbar. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani melalui akun anaknya di Instagram, Rabu (03/08/22).

BACA JUGA:  Profil Jerinx SID, Musisi Bali Penuh Prestasi dan Kontroversi

Memperkuat ucapannya itu, Nikita mengunggah tangkapan layar surat putusan banding tersebut.

Dalam surat putusan itu disebutkan, Indra Tarigan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda atas kasus pencemaran nama baik.

BACA JUGA:  Wow! Atlet Bali Nengah Widiasih Pecah Rekor di ASEAN Para Games

"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding dan harus menjalankan hukuman penjara," lanjut Nikita Mirzani.

Pemain film Nenek Gayung ini pun berterima kasih kepada para hakim yang menangani kasusnya.

BACA JUGA:  Kronologi Pemabuk Asal Sumba Tewas Jatuh ke Jurang Ungasan, Ngeri

"Belajarlah dari superhero," tutur mantan istri Dipo Latief itu.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima wajah putrinya, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly dijelek-jelekkan.

Dia berang lantaran foto tersebut diunggah tanpa izin dan disertai dengan kata-kata yang kurang pantas.

Terlepas dari rasa girangnya pria sekaligus mantan pengacaranya, Indra Tarigan bakal masuk penjara, Nikita Mirzani juga sempat tersandung kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. (jlo/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI