Lindungi Buah Hati, Tips Orang Tua Cegah Kekerasan Seksual Anak

22 Juli 2022 20:00

GenPI.co Bali - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi., mengungkap tips yang berguna mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Paling utama, Livia menuturkan agar orang tua mengajarkan pentingnya privasi kepada sang buah hati sejak dini.

Utamanya terkait daerah-daerah tubuhnya, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.

BACA JUGA:  Dendam Kesumat? Ini 3 Zodiak Punya Kebencian dan Dengki Tinggi

“Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak,” kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis.

Selain itu, orang tua juga perlu untuk mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan.

BACA JUGA:  Liga 1: Lawan Persija, Bali United Patut Waspada 3 Pemain Eropa

Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.

Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.

BACA JUGA:  Bali 'Lockdown' PMK, Satgas Larang Keluar Masuk Hewan Rentan

Tak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orang tua untuk menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan ‘tidak’ apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.

“Misalnya orang tua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan ‘tidak’,” ujarnya.

Selanjutnya, orang tua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak.

Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal oleh korban.

Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga.

Selama proses pengasuhan, Livia meminta orang tua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian.

Ia juga mengimbau agar orang tua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.

“Menurut saya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, jika anaknya perempuan, kalau bisa, guru mengajinya perempuan saja, dan kalau misalnya memang adanya guru laki-laki, itu benar-benar harus diawasi,” ujarnya.

Menurut Livia, biasanya anak akan melapor pada orang tua apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya.

Oleh sebab itu, orang tua perlu waspada ketika anak menunjukkan perubahan-perubahan emosi dan mencari tahu penyebab perubahan tersebut.

“Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa,” katanya.

“Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orang tua. Misalnya, katakan, ‘Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu’,” imbuh Livia.

Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orang tua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat.

Sebut saja pelaporan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI