Hunian Eksklusif, Daftar Harga Rumah Dijual Murah di Bali

11 Juli 2022 16:00

GenPI.co Bali - Bagi kalangan peminat hunian eksklusif, ada kabar gembira berupa daftar harga rumah dijual murah di Bali hari ini, Senin (11/07/22).

Berbagai macam pilihan properti yang tersedia lengkap dengan sertifikat hak milik alias SHM.

Harga yang tergolong terjangkau bakal membuat impian peminat tinggal di Bali secara permanen jadi nyata.

BACA JUGA:  Wow! Capai Miliaran, Gaji ke-13 PNS dan PPPK Buleleng Bali Cair

Mengutip laman rumah.com, berikut daftar tiga rumah eksklusif nan minimalis yang dijual dengan harga murah di Bali khusus hari ini.

1. Rumah Mewah One Gate System Ubung

BACA JUGA:  Demi Hilangkan Emisi Karbon, Kemenparekraf Tanam Mangrove di Bali

Pertama ada rumah murah plus eksklusif di wilayah Ubung, Denpasar Utara, Denpasar, Bali.

Keunggulan hunian ini ialah pemandangan sawah disekitarnya yang menambah kesan asri.

BACA JUGA:  Pelukis AS Galakkan Peduli Lingkungan di Bali, Aksinya Apik

Untuk luas bangunannya berkisar 40 meter persegi sementara luas tanahnya 50 meter persegi.

Untuk memiliki properti dua kamar tidur dan dua kamar mandi ini, Anda cukup membayar harga Rp500 juta saja.

2. Rumah Minimalis Gianyar

Selanjutnya ada rumah dijual di area Sukawati, Gianyar, Bali yang juga tak kalah menarik.

Kendati tanpa interior, tempat tinggal dengan luas bangunan 45 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi ini cukup menggoda.

Hunian ini memiliki satu tempat parkir dan kapasitas listrik 1.300 watt.

Untuk harga yang ditawarkan, rumah Gianyar ini bisa dibeli dengan menebus Rp500 juta saja.

3. Rumah Ubung Denpasar

Terakhir ada rumah di area Ubung, Denpasar Utara, Denpasar, Bali yang tak kalah menarik bagi kolektor properti.

Memiliki luas bangunan 40 meter persegi dan tanah hingga 50 meter persegi buat hunian ini cukup bagus bagi keluarga kecil.

Apalagi tempat tinggal ini juga memiliki kapasitas dua kamar tidur serta satu kamar mandi.

Rumah eksklusif berharga murah yang dijual di Bali ini bisa Anda nikmati dengan cara menebus Rp500 juta saja. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI