Masalah Sampah Menggila, Ini Solusi yang Mesti Dilakukan

19 Juni 2022 00:00

GenPI.co Bali - Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina Soemiarno punya solusi mujarab guna mengatasi masalah sampah yang sudah menggila di Indonesia.

Menurutnya, perlu upaya konkret untuk menangani masalah kronis ini melibatkan pemerintah dan pihak swasta secara serentak.

"Sampah kemasan plastik makin meningkat ragamnya secara global atau nasional, komposisinya dari 10-11 persen menjadi 16-17 persen rata-rata nasional," kata Sinta dalam webinar, Kamis.

BACA JUGA:  Waspada! 2 Varian Baru Covid-19 Omicron di Bali Bikin Gawat Eropa

Ia mengatakan, bila tidak ada kebijakan dan program yang efektif, komposisi sampah plastik bisa melonjak hingga 40-50 persen dari total sampah pada 2050.

Ia mengingatkan, PBB telah menyatakan bahwa sampah plastik adalah pencemar polutan yang berdampak besar terhadap bumi.

BACA JUGA:  Cak Imin Terkesima Ribuan Pencinta Vespa Sedunia Ramaikan Bali

Indonesia termasuk negara anggota PBB yang sudah menetapkan diri mendukung hal tersebut.

Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pengelolaan sampah plastik lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75 tahun 2019.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Keok Lawan Yordania, Ini Rapor Duo Bali United

"Ini upaya konkret pemerintah untuk mengurangi polusi plastik dan membuat material ini nilai ekonominya terus dijaga dan dimanfaatkan secara berulang," katanya.

Regulasi itu juga menjadi dasar untuk produsen dalam membangun prinsip berkelanjutan dan bertanggungjawab dalam bisnisnya, sebuah cara yang bukan jadi pilihan, tetapi kebutuhan untuk keberlangsungan manusia dan planet.

Ia mengingatkan, berdasarkan Undang Undang 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, setiap orang dalam mengelola sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Mengurangi sampah dapat dilakukan dengan membatasi timbulan sampah, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali sampah.

Pelaku usaha juga diminta untuk menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.

"Mari pilah dan olah sampah dari sekarang, dari diri sendiri," tutup dia. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI