Putus Hubungan Cinta dari Pasangan? Patuhi 3 Aturan Wajib Ini

09 Maret 2022 16:00

GenPI.co Bali - Ternyata ada tiga aturan wajib yang perlu anda penuhi jika ingin menyudahi hubungan cinta dengan pasangan atau pacar.

Banyak orang sangat cepat merasakan kisah asmara, kemudian langsung putus secara mendadak.

Meskipun insiden kandas di tengah jalan merupakan hal normal, ada kalanya kita patut memperhatikan akibat jangka panjangnya.

BACA JUGA:  Ada ODGJ, Ini 5 Orang yang Ditangkap Polisi saat Nyepi Bali

Bisa saja kita atau pasangan yang tak kuat dengan keadaan ini makin sakit hati karena putus cinta terjadi secara mendadak.

Nah, untuk menghindari hal tersebut, Pink Villa menuturkan ada tiga hal wajib hukumnya ketika Anda putuskan untuk tak lagi perpanjang asmara dengan pasangan.

BACA JUGA:  Efek Google Maps, Truk Beras Jatuh di Hutan Bambu Bangli Bali

Aturan 1: Jangan Putus via Pesan Singkat

Jika Anda sempat diselingkuhi atau dikhianati oleh pasangan, maka cara putus melalui pesan singkat atau chat merupakan langkah yang wajar.

BACA JUGA:  Wisman Masuk Bali Pakai VOA, Beda dengan Visa Wisata

Tapi, hal ini tak berlaku jika Anda menginginkan hubungan yang sehat dengan orang tercinta. Ya, ada baiknya upaya putus dilakukan secara langsung alias empat mata dan bukan di tempat publik.

Aturan 2: Biarkan Dirimu Marah, Sakit atau Kecewa Tanpa Salahkan Orang Lain

Begitu selesai satu hubungan, perasaan murka dan kecewa pasti selalu ada di kepala, terutama ketika asmara yang kita jalin telah berlangsung lama.

Nah, meskipun tahu jika pengalaman pahit sudah didapatkan gara-gara putus ini, kita diwajibkan tak melampiaskannya ke orang lain.

Aturan 3: Hindari Kontak dengan Mantan Selama Berbulan-bulan

Sebagai bentuk upaya pemulihan mental, ada baiknya Anda yang baru putus cinta melupakan sejenak segala macam kontak dengan mantan pasangan.

Cara ini dimaksudkan agar kepala kita bisa lebih ringan dari beban stres usai tak lagi bisa bertumpu terhadap pacar atau kekasih. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI