GenPI.co Bali - Cek fakta terkait makanan kaleng buah-buahan, yang diproduksi di Thailand mengandung virus HIV/AIDS.
Belakangan beredar pesan berantai di Whatsapp yang menyebutkan bahwa makanan kaleng produksi Thailand mengndung virus HIV/AIDS.
Dalam pesan yang tersebar menuliskan bahwa sejumlah pekerja di pabrik pengalengan makanan di Thailand mengindap penyakit AIDS.
Para pekerja itu disebut memasukkan darah ke dalam kalengan-kaleng tersebut.
Berikut pesan berantai tersebut:
“Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng, terutama buah-buahan, khususnya produksi Thailand.
Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kaleng itu.
Saat ini masalah tersebut telah diketahui Departemen Kesehatan Thailand sehingga kaleng tersebut telah banyak disita, tetapi lebih banyak yang sudahh terlanjur diekspor. Contoh; Lecy, Rambutan, Lengkeng , Mangga Puding dll. Setelah terima ini cepat kirim ke saudara dan teman semua. Agar tidak konsumsi kalengan apapun…”
Faktanya:
Namun, benarkah makanan kaleng yang beredar di pasaran dapat menyebabkan HIV/AIDS?
Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan berantai tersebut pernah beredar dan di unggah kembali akhir-akhir ini.
Pada November 2014, BPOM Hongkong menjelaskan otoritas Thailand telah membantah rumor itu dalam siaran pers pada akhir 2013.
Sementara, WHO menyebut HIV tidak dapat ditularkan melalui makanan atau air. Literatur telah menunjukkan virus HIV tidak dapat hidup lama di luar tubuh manusia.
Virus HIV juga tidak aktif ketika suhu serendah 65 °C tercapai. Bahkan jika makanan mengandung HIV, perlakuan panas dalam proses pengalengan akan membunuh virus.
Menurut otoritas terkait termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Koperasi dan Administrasi Makanan dan Obat-obatan Thailand, dilansir dari Bangkok Post, proses pembuatan produk makanan kaleng di Thailand telah diperiksa dan disertifikasi secara menyeluruh.
Hal tersebut sesuai dengan standar internasional termasuk Good Manufacturing Practice dan Analisis Bahaya dan Sistem Titik Kendali Kritis. Selain itu, BPOM RI juga mengklarifikasi hal tersebut pada 2014:
1.Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia.
2. Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia.
3. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar tubuh manusia. Jadi pemberitaan tersebut adalah HOAKS yang menyesatkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News