Rayakan Hari Raya Imlek, Ini 3 Kebiasaan yang Jadi Pantangan

02 Februari 2022 16:00

GenPI.co Bali - Memasuki hari raya Imlek pada hari Selasa (01/02/22), terdapat tiga kebiasaan sehari-hari yang bisa jadi pantangan karena membawa kesialan.

Merayakan indahnya tahun baru China tak lepas dari berbagai kepercayaan akan sesuatu yang kita lakukan bisa berimbas kesialan.

Tidak terkecuali suatu kegiatan sehari-hari yang lumrah dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA:  Polisi Beber Fakta Mengerikan ABG Pemabuk Tewas di Singaraja Bali

Meskipun hanya sekedar kepercayaan, masyarakat Tiongkok dan Tionghoa kerap mengikuti aturan-aturan yang lekat dengan tradisi ini.

Mengutip laman ChinaHighlights, terdapan tiga pantangan yang ternyata berasal dari kebiasaan manusia secara umum. Apa sajakah itu?

BACA JUGA:  Miris! Gara-gara Ini, ABK Bobol Kapal di Pelabuhan Benoa Bali

1. Dilarang Memakai Pakaian Warna Putih dan Hitam

Perayaan Imlek sudah sangat erat kaitannya dengan warna merah yang melambangkan keberuntungan.

BACA JUGA:  Aparat 2 Desa Denpasar Bali Tertibkan Sapi Peliharaan, Imbas Apa?

Alhasil anda diwajibkan untuk menghindari selain warna tersebut. Khususnya untuk pakaian warna putih dan hitam yang menyimbolkan upacara berkabung.

2. Dilarang Menyapu atau Buang Sampah

Bersih adalah bagian dari iman, tapi hal ini tak akan berlaku saat masyarakat merayakan hari raya Imlek.

Kita tidak diperbolehkan menyapu karena bisa membuat harta kekayaan tersapu. Sementara jika buang sampah, konon kabarnya membuat kita membuang rezeki dari rumah.

3. Dilarang Keramas atau Potong Rambut

Dalam bahasa Mandarin, rambut memiliki pelafalan kata sama dengan 'fa' dalam 'facai' yang berarti 'menjadi kaya.'

Tak pelak pada hari raya Imlek, kita tak diperkenankan mencuci rambut yang bermakna mencuci kekayaan. Hal ini juga berlaku memotongong rambut yang memiliki arti memangkas kekayaan atau keberuntungan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI