GenPI.co Bali - Maraknya berbagai kejahatan penipuan online shop membuat divisi Humas Polri memberikan empat tips untuk menghindarinya. Kira-kira apa apa saja tips itu?
Era globalisasi plus munculnya Covid-19 saat ini membuat sebagian masyarakat harus rela meninggalkan kebiasaan kehidupan secara konvensional dan beralih ke digital.
Ya, tidak terkecuali aktivitas berbelanja yang kini kian praktis bisa melalui media sosial berupa Instagram, Facebook, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, terkadang ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan online shop untuk menipu kalangan awam agar bisa mengeruk keuntungan secara instan.
Tak ayal, pihak Humas Polri pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif lagi melakukan belanja daring terlebih melalui media sosial Instagram.
Adapun mereka memberikan empat cara bagi kita, seorang konsumen untuk tidak dengan mudahnya tertipu godaan harga murah atau tawaran menarik via toko dunia maya.
1. Harga Produk Tidak Wajar
Demi bisa menarik hati konsumen, tentu persaingan harga menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh oknum penipu.
Adapun mereka menggunakan modus harga murah tak wajar agar kita bisa tertipu untuk belanja di sana.
2. Followers dan Pengikut Palsu
Makin banyak adanya pengikut terkadang buat kita yakin jika online shop di media sosial Instgram cukup dipercaya.
Namun, anda wajib memperhatikan jika ratio like dan komen yang tak seragam menandakan jika toko daring itu palsu.
3. Testimoni dan Rekening Mencurigakan
Mencurigai adanya testimoni terutama yang diberikan sang penipu sejatinya buat kita wajib waspada.
Anda bisa saja melakukan pengecekan ulang laporan penipuan dari korban-korban sebelumnnya melalui situs penyedia layanan agar tak jatuh ke jurang yang sama.
4. Feed Tidak Menarik
Namanya online shop, foto kualitas produk biasanya selalu diperhatikan agar bisa membuat pelanggan betah berlama-lama mencari produk yang sesuai.
Humas Polri menganggap feed yang tak menarik dalam toko media sosial bisa berarti penipu telah menyiapkan perangkapnya untuk anda. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News