Termasuk Laga Bali United, Liga 1 Vakum Efek Tragedi Kanjuruhan

05 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Bali - Buntut Tragedi Kanjuruhan kala ratusan suporter Arema FC tewas usai laga kontra Persebaya berimbas pula terhadap pertandingan Liga 1 Indonesia 2022/2023 yang akan dijalani oleh Bali United.

Seperti diketahui sejak awal, kekalahan Singo Edan kontra rival abadinya, Bajul Ijo dengan skor 2-3 di kandang sendiri, Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Tak berselang lama, kericuhan terjadi, hingga polisi menembakkan gas air mata. Imbasnya? Ratusan Aremania tewas karena terinjak, dan kehabisan oksigen.

BACA JUGA:  Kronologi Siswa SMA Tewas di Jalur Setan Jembrana, Ada Fakta ini

Tak heran, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara kompetisi Liga Indonesia yang digelar PSSI imbas tragedi Kanjuruhan.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas," tulis IPW, Minggu (02/10/22).

BACA JUGA:  Profil Saras Dewi, Dosen dan Penyanyi Cantik Asal Bali

Kerusuhan pascapertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, sedikitnya menyebabkan 127 orang meninggal serta mengakibatkan kerusakan material.

Dalam keterangan resminya, IPW yang diketuai Sugeng Teguh Santoso juga menjelaskan jika kericuhan berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

BACA JUGA:  Karma! Prank KDRT, Baim Wong & Paula Dilaporkan Sahabat Polisi

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.

Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (01/10/22).

IPW juga menegaskan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional juga harus diusut tuntas pihak kepolisian dan berharap bisa diselesaikan dengan tuntas.

Tuntutan IPW soal penghentian Liga 1 pun terjawab sudah. Mandat dari Presiden Jokowi dan PSSI membuat kompetisi liga terhenti sementara dan secara langsung bikin Bali United tak bisa melanjutkan laga untuk sementara. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI