BRI Liga 1: Bali United Sial Gara-gara Keputusan PT LIB Ini

16 Desember 2021 17:00

GenPI.co Bali - Memasuki seri IV dan V BRI Liga 1 Indonesia 2021/2022, Bali United justru alami sial karena suatu keputusan pihak penyelenggara PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Sebagaimana diketahui, kampiun juara musim 2019 itu sedang berusaha menunjukkan tajinya lagi di kompetisi teratas Tanah Air tahun ini.

Beberapa kali skuat asuhan Stefano Cugurra Teco gagal amankan puncak klasemen BRI Liga 1, alasan tak bermain di kandang sendiri yakni Stadion Kapten I Wayan Dipta pun muncul.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Keok Lawan Madura, Teco Bicara 2 Pemain Bali United

Maklum, pada musim ini, seri pertama hingga ketiga lebih banyak berlangsung di Jawa serta Yogyakarta. Hasilnya? Laskar Tridatu memiliki statistik kurang oke dengan delapan menang, lima imbang, dan tiga kalah dalam 16 pekan laga.

Angin segar pun menghampiri Bali United saat PSSI mempersilakan gelaran Liga 1 seri lanjutan di Bali, hal ini dikarenakan makin landainya Covid-19 di sana.

BACA JUGA:  Alarm Bahaya Kepunahan di Bali, Sampah Plastik Buat Penyu Mati

Hanya saja, harapan Serdadu Tridatu agar menghadapi 17 rival di liga teratas Indonesia di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar harus kandas imbas regulasi PT LIB.

"Selama seri IV dan V di Bali, mereka hanya boleh bermain di Stadion Ngurah Rai dan Kompyang Sujana. Tidak boleh bermain di Stadion Kapten Dipta, Gianyar," kata Direktur LIB, Sudjarno, Selasa (14/12/21).

BACA JUGA:  Viral! Menginap di Hard Rock Hotel Bali, Tamu Ini Bayar 4 Kalinya

Tak jadinya gunakan kandang sendiri tentu jadi pukulan telak bagi Ilija Spasojevic cs yang menganggap kekuatan Stadion Kapten I Wayan Dipta sakral.

Pasalnya, mereka cukup percaya bisa lebih mendominasi jalannya berbagai pertandingan musim ini di stadion yang sudah mendapatkan renovasi dan terlihat lebih modern.

Namun, apa daya PT LIB memutuskan aturan demikian agar tak ada ketimpangan performa tim-tim lawan Bali United nantinya. Sekedar informasi, BRI Liga 1 seri lanjutan bakal bergulir mulai 6 Januari 2022 dan berlangsung selama tiga bulan. (lia/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI